Halal bi halal tidak dapat diartikan secara harfiah dan satu persatu antara halal, bi, dan halal. Karena tidak akan menemukan arti yang semestinya. Secara istilah kata halal berasal dari bahasa Arab yaitu halla, yang memiliki tiga makna yakni halal al-habi (benang kusut terurai kembali), halla al-maa (air keruh diendapkan), dan halla as-syai (halal sesuatu). Dari ketiga makna tersebut dapat ditarik kesimpulan makna halal bi halal adalah kekusutan, kekeruhan atau kesalahan yang selama ini dapat dihalalkan kembali. Artinya, semua kesalahan melebur, hilang, dan kembali sedia kala.
Era negara Indonesia, halal bi halal dipopulerkan kembali oleh KH Abdul Wahab Hasbullah yang memberikan saran kepada Presiden Sukarno sebagai untuk membentuk acara silaturahim antar pemimpin politik. Hal ini terjadi pada 1948, ketika Presiden Sukarno mengundang seluruh tokoh politik untuk datang ke Istana Negara dalam rangka silaturahim yang diberi tema “Halal bi halal.” Para tokoh politik itu duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan satu sama lain. Maka sejak saat itu berbagai instansi pemerintahan mengikuti menyelenggarakan halal bi halal. Acara halal bi halal kemudian meluas dan diikuti seluruh masyarakat Indonesia sampai sekarang. Karena biasannya suatu tradisi yang telah diselenggarakan dan dibakukan pemerintah akan cepat menyebar ke seluruh masyarakat.
Dalam amanatnya sebagai pemimpin apel, Bapak Aulia Farchan, S.Pd., menyampaikan pesan yang mendalam kepada seluruh peserta yang hadir. Beliau menekankan bahwa Idul Fitri adalah garis start untuk menjadi pribadi yang lebih berkualitas.
"SD Negeri Suruh melaksanakan kegiatan Halal Bihalal dengan penuh harapan. Semoga dalam momentum Idul Fitri ini, kita semua mampu menjadi pribadi yang benar-benar fitri, sehingga hal-hal baik yang telah terbentuk selama bulan Ramadan dapat terus dikembangkan di luar bulan Ramadan," pungkas Bapak Aulia Farchan di hadapan barisan siswa.
Lebih lanjut, Bapak Aulia Farchan menekankan bahwa budaya saling memaafkan adalah nilai luhur yang harus tertanam kuat dalam sanubari setiap siswa SDN Suruh. Beliau menjelaskan bahwa dalam ajaran agama, kesalahan yang berkaitan dengan sesama manusia atau hablumminannas tidak akan tuntas sebelum adanya permohonan maaf yang tulus di antara pihak yang bersangkutan.
Beliau juga mengingatkan bahwa sebagai makhluk sosial, interaksi antarindividu di sekolah tidak jarang menimbulkan gesekan atau kesalahan yang tidak disengaja. Oleh karena itu, kejujuran untuk mengakui kesalahan dan keberanian untuk meminta maaf adalah kunci keharmonisan."Saling memaafkan adalah sesuatu yang perlu ditanamkan oleh setiap siswa. Dalam agama, segala bentuk kesalahan yang berhubungan dengan hablumminannas—yakni urusan dengan sesama manusia—harus diselesaikan dengan cara meminta maaf secara langsung," jelas beliau dengan penuh penekanan.
Namun, Bapak Aulia Farchan memberikan catatan penting bagi seluruh warga sekolah: meminta maaf tidak boleh hanya terjebak pada momentum seremoni setahun sekali.
"Kita harus menyadari bahwa dalam kehidupan sosial, secara tidak sadar kita mungkin melakukan kesalahan yang tidak disengaja. Perlu ada permintaan maaf yang tulus dari dalam hati. Namun ingat, meminta maaf bukan hanya dilakukan pada momen Idul Fitri atau Halal Bihalal saja, melainkan di setiap situasi dan kondisi ketika kita merasa melakukan kesalahan," tambah beliau menutup amanatnya.